POS UAMBN atau Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020 telah dirilis. POS UAMBN yang merupakan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan penyelenggaraan UAMBN Tahun 2020. Baik UAMBN-BK (Berbasis Komputer) maupun UAMBN-KP (menggunakan Kertas dan Pensil).
Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020. Keputusan ini diteken langsung oleh Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin, pada 15 Oktober 2019.
Sistematika POS UAMBN 2019/2020 meliputi Pendahuluan, Peserta UAMBN, Penyelenggaraan dan Kepanitian UABMN, Bahan Ujian, Pelaksanaan UAMBN Berbasis Komputer (UAMBN-BK), dan Penyelenggaraan UAMBN Berbasis Kertas dan Pensil (UAMBN-KP). Juga terkait Pemeriksanaan Hasil Ujian, Biaya Penyelenggaraan UAMBN, Pemantauan, Ecaluasi dan Pelaporan UAMBN, dan Penutup. Tidak ketinggalan lampiran berisikan Jadwal UAMBN-BK untuk MA dan MTs serta Jadwal UAMBN-KP untuk MA dan MTs beserta jadwal ujian susulan.
UAMBN 2019/2020 sendiri akan diselenggarakan serentak pada tanggal 2-4 Maret 2020 (untuk Madrasah Aliyah) dan pada 9-11 Maret 2020 (untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah).
Terkait dengan peserta, sebagaimana tertera dalam Bab II POS UAMBN ini, disyaratkan harus berada pada tahun terakhir di jenjang MTs dan MA. Sekaligus memiliki laporan hasil belajar yang lengkap mulai dari semester 1 tahun pertama hingga semester 1 tahun terakhir.
Seperti pada pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah tahun sebelumnya, calon peserta harus didaftarkan oleh pihak madrasah melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
Mata pelajaran yang diujikan dalam UAMBN 2019/2020, terdiri atas tiga mata pelajaran. Ketiganya adalah Al Quran Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Dimana materinya tetaqp mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab.
Baca: Kisi-kisi USBN PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2019/2020
Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 menggunakan moda Berbasis Komputer (UAMBN-BK). UAMBN-BK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Karena itu, selain mempersiapkan sarana dan prasarana, masing-masing madrasah penyelenggara harus juga menetapkan proktor dan teknisi dan mengusulkannya ke Panitia UAMBN Kabupaten/Kota.
Meski mewajibkan semua madrasah penyelenggara untuk melakukan UAMBN-BK (Berbasis Komputer), namun dalam kondisi darurat dapat juga dilakukan UAMBN-KP (Berbasis Kertas dan Pensil). Untuk melaksanakan UAMBN-KP madrasah penyelenggara harus mengajukan diri ke Kanwil Kemenag Provinsi selambat-lambatnya pada 31 Januari 2020.
Kriteria madrasah yang dapat menyelenggarakan UAMBN-KP sebagaimana tertulis dalam Bab VI POS UAMBN adalah berlokasi di daerah bencana, atau masuk dalam kategori wilayah 3 T, atau rawan gangguan keamanan.
Baca: Jadwal UAMBN-BK dan UAMBN-KP 2019/2020
Bagi MTs dan MA sebagai penyelenggara dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait dengan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional tahun 2020, silakan untuk mempelajari POS UAMBN 2019/2020. Tentunya sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan UAMBN agar berlangsung dengan lancar dan sukses.
Untuk mengunduhnya silakan gunakan tautan berikut ini.
Unduh POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020, UNDUH DI SINI
Dengan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020 akan lebih sukses dibanding pelaksanaan di tahun sebelumnya.
Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020. Keputusan ini diteken langsung oleh Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin, pada 15 Oktober 2019.
Sistematika POS UAMBN 2019/2020 meliputi Pendahuluan, Peserta UAMBN, Penyelenggaraan dan Kepanitian UABMN, Bahan Ujian, Pelaksanaan UAMBN Berbasis Komputer (UAMBN-BK), dan Penyelenggaraan UAMBN Berbasis Kertas dan Pensil (UAMBN-KP). Juga terkait Pemeriksanaan Hasil Ujian, Biaya Penyelenggaraan UAMBN, Pemantauan, Ecaluasi dan Pelaporan UAMBN, dan Penutup. Tidak ketinggalan lampiran berisikan Jadwal UAMBN-BK untuk MA dan MTs serta Jadwal UAMBN-KP untuk MA dan MTs beserta jadwal ujian susulan.
UAMBN 2019/2020 sendiri akan diselenggarakan serentak pada tanggal 2-4 Maret 2020 (untuk Madrasah Aliyah) dan pada 9-11 Maret 2020 (untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah).
1. Pendaftaran Peserta dan Mapel yang Diujikan
Terkait dengan peserta, sebagaimana tertera dalam Bab II POS UAMBN ini, disyaratkan harus berada pada tahun terakhir di jenjang MTs dan MA. Sekaligus memiliki laporan hasil belajar yang lengkap mulai dari semester 1 tahun pertama hingga semester 1 tahun terakhir.
Seperti pada pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah tahun sebelumnya, calon peserta harus didaftarkan oleh pihak madrasah melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
Mata pelajaran yang diujikan dalam UAMBN 2019/2020, terdiri atas tiga mata pelajaran. Ketiganya adalah Al Quran Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Dimana materinya tetaqp mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab.
Baca: Kisi-kisi USBN PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2019/2020
2. UAMBN-BK dan UAMBN-KP
Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 menggunakan moda Berbasis Komputer (UAMBN-BK). UAMBN-BK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Karena itu, selain mempersiapkan sarana dan prasarana, masing-masing madrasah penyelenggara harus juga menetapkan proktor dan teknisi dan mengusulkannya ke Panitia UAMBN Kabupaten/Kota.
Meski mewajibkan semua madrasah penyelenggara untuk melakukan UAMBN-BK (Berbasis Komputer), namun dalam kondisi darurat dapat juga dilakukan UAMBN-KP (Berbasis Kertas dan Pensil). Untuk melaksanakan UAMBN-KP madrasah penyelenggara harus mengajukan diri ke Kanwil Kemenag Provinsi selambat-lambatnya pada 31 Januari 2020.
Kriteria madrasah yang dapat menyelenggarakan UAMBN-KP sebagaimana tertulis dalam Bab VI POS UAMBN adalah berlokasi di daerah bencana, atau masuk dalam kategori wilayah 3 T, atau rawan gangguan keamanan.
Baca: Jadwal UAMBN-BK dan UAMBN-KP 2019/2020
3. Unduh POS UAMBN 2019/2020
Bagi MTs dan MA sebagai penyelenggara dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait dengan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional tahun 2020, silakan untuk mempelajari POS UAMBN 2019/2020. Tentunya sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan UAMBN agar berlangsung dengan lancar dan sukses.
Untuk mengunduhnya silakan gunakan tautan berikut ini.
Unduh POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020, UNDUH DI SINI
Dengan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan UAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020 akan lebih sukses dibanding pelaksanaan di tahun sebelumnya.